Info CPNS kab Banyumas TERBARU 2014

Info CPNS kab Banyumas TERBARU 2014. Kabar gembira bagi warga sekitar banyumas pada khususnya atau siapa saja warga indonesia pada umumnya, karena pendaftaran CPNS di kabupatenBanyumas telah dibuka.
Pendaftaran CPNS di kabupaten banyumas sama seperti kabupaten lainnya diindonesia menggunakan sistem Online dan untuk tesnya jugamenggunakan model CAT (Computer Assisted Test)


PERSYARATAN UMUM CPNS kab Banyumas

  1. Warga Negara Republik Indonesia ;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015 ;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  11. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

PERSYARATAN KHUSUS CPNS kab Banyumas

  1. Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP Elektronik, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP Elektronik;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk semua formasi pekerjaan;
  3. Khusus formasi Dokter Umum, IPK minimal 3,00 untuk ijazah S1 Kedokteran Umum dan profesi Dokter Umum;
  4. Untuk formasi Dokter Umum: a. Tidak buta warna b. Wajib melampirkan Surat Tanda Register (STR);
  5. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Banyumas;
  6. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi meterai Rp. 6.000,-;
  7. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/ gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran (Nama dan NIK) dan/atau data input pendaftaran peserta dan/atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
  8. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.

JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN

a. Tenaga Kependidikan : 37 formasi
b. Tenaga Kesehatan : 2 formasi
c. Tenaga Teknis/Adm : 7 formasi
Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini.

TATA CARA PENDAFTARAN CPNS kab Banyumas

Pendaftaran dimulai tanggal 10 September s.d. 23 September 2014, dengan menggunakan media Internet {on line registration) dengan tata cara sebagai berikut:
  1. Pendaftar masuk ke portal panselnas di panselnas.menpan.go.id untuk mengetahui informasi pendaftaran secara umum dan selanjutnya mengikuti setiap petunjuk yang disampaikan pada portal terkait;
  2. Pendaftar masuk ke portal panselnas di regpanselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran/ registrasi dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan alamat e-mail;
  3. Pendaftar log in ke sscn.bkn.go.id dengan mengisi username dan password yang sudah dikirim via email dari Panselnas dan mengikuti petunjuk dan prosedur sesuai dengan aplikasi yang tampilkan pada portal terkait;
  4. Pendaftar harus mencermati dan melaksanakan seluruh tahapan/petunjuk dalam aplikasi setiap portal terkait;
  5. Pendaftar mencetak tanda bukti pendaftaran.
  6. Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.
  7. Pendaftar wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran on line dan berkas pendukung pada tanggal 11 s.d. 23 September 2014 yang dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada Lampiran V) melalui PO. BOX CPNS KAB. BANYUMAS 2014 yang terdiri dari:
1) Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Banyumas, ditandatangani dan berbahasa Indonesia (sesuai contoh pada Lampiran II).
2) Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang telah ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya dan ditempel pada formulir (sesuai contoh pada Lampiran IV).
3) Foto copy KTP Elektronik yang masih berlaku diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
Catatan :
- Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
- Apabila pendaftar belum memiliki KTP Elektronik, wajib melampirkan Foto Copy Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP Elektronik yang telah di legalisasi.
4) Foto copy Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/ Surat Keterangan Lulus;
5) Foto copy Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter Umum;
6) Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis "Tidak Buta Warna ’ dari Dokter RSUD/ Puskesmas/ Rumah Sakit TNI/ RS POLRI bagi pelamar Dokter Umum
7) Surat Pernyataan bermeterai Rp 6.000,- (sesuai contoh pada Lampiran III) yang menyatakan:
a) Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b) Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
c) Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/ gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran (Nama dan NIK) dan/atau data input pendaftaran peserta dan/atau berkas administrasi sesuai ketentuan.
8) Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT Pos Indonesia), sebagai amplop balasan pendaftaran dan/atau pengiriman Kartu Tanda Peserta Ujian CPNSD Kabupaten Banyumas Tahun 2014, yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP (sesuai contoh dalam Lampiran V).

Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diinformasikan melalui website bkd.banyumaskab.go.id dan www.banyumaskab.go.id pada tanggal 1 Oktober 2014;
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan diberikan undangan dan kartu
peserta ujian, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA.

PELAKSANAAN UJIAN DENGAN SISTEM CAT

a. Ujian dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
b. Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam pelaksanaan serta lokasi ujian akan disampaikan kepada pelamar melalui undangan.
c. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1) Asli Kartu Peserta Ujian Tahun 2014 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang
masih berlaku/atau surat bukti perekaman KTP elektronik.
Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/atau Asli Surat Keterangan bukti perekaman KTP elektronik tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
2) Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;
3) Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
d. Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

PENGUMUMAN HASIL UJIAN TERTULIS

a. Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan (passing grade) serta sesuai dengan urutan rangking per jenis formasi.
b. Pengolahan nilai hasil ujian dan penyusunan nominasi yang dinyatakan lulus passing grade dilaksanakan oleh panselnas
c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Tim Pelaksana Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Banyumas melalui media cetak dan atau internet bkd.banvumaskab.qo.id dan www.banvumaskab.qo.id dan atau papan pengumuman pada unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

LAIN-LAIN.

a. Seluruh proses pengadaan CPNSD Kabupaten Banyumas Tahun 2014. tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme;
b. Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
1) . Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
2) . Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
c. Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia .
d. Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung sesuai jam kerja PT. Pos Indonesia.
e. Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar.
f. Bagi pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, maka kelulusan didasarkan pada prioritas formasi jabatan yang dilamar.
g. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR.
h. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.
i. Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan PNSD Kabupaten Banyumas tidak dapat diganggu gugat


Lowongan CPNS Kab Banyumas sebagai berikut :

Tenaga Kependidikan
1. Guru Pendidikan Agama Islam 5 orang (S1) Pendidian Agama Islam
2. Guru Kelas 26 orang (S1) PGSD
3. Guru Penjasor 6 orang (S1) Pendidikan Olahraga

Tenaga Kesehatan :
1. Dokter Umum 2 orang

Tenaga Teknis ;
1. Penyuluh Keluarga Berencana 2 orang (S1) Semua Jurusan
2. Tenaga Bangunan dan perumahan 1 orang (S1) Teknik Sipil/Arsitektur
3. Penyuluh Pertanian 2 orang (S1/DIV) D IV Penyuluhan Pertanian/ S1 Budidaya Pertanian/Teknik
    Pertanian/ Mekanisasi Pertanian/ Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian/ Keteknikan Pertanian
4. Pengadministrasi Keuangan 2 orang (D3) Ekonomi Akuntansi

Demikian informasi CPNS kab Banyumas TERBARU 2014 semoga bermanfaat.
UPDATE:
Silakan download file dibawah ini untuk informasi diatas secara lengkap sudah dilengkapi dengan contoh surat lamaran, surat permohonan, surat pernyataan, penulisan amplop dll. disini atau disini

0 Response to "Info CPNS kab Banyumas TERBARU 2014"

Post a Comment

Jika ada yang kurang jelas dengan artikel diatas silakan tinggalkan komentar dibawah ini, team kami akan berusaha menjawabnya. gunakanlah kata-kata yang sopan dan bijak. terima kasih